Harga Obligasi Akan Diatur Lembaga Independen

Harga Obligasi Akan Diatur Lembaga Independen

- detikFinance
Kamis, 09 Feb 2006 14:05 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan membentuk lembaga independen yang akan mengatur harga obligasi. Nantinya harga obligasi yang saat ini bervariasi akan seragam (price discovery). Rencananya untuk menjamin lancarnya pasar obligasi lewat lembaga ini, Bapepam akan membuat infrastruktur Bond E-trade System (BES)."Untuk perbaikan infrastruktur kita punya Bond E-trade System (BES) dan akan ada satu pihak independen yang mengelola untuk pembentukan harga," kata Freddy Saragih, Kabiro Pengelolaan Investasi dan Riset (PIR) Bapepam.Hal itu diungkapkan Freddy, disela acara pengumuman pemenang Trimegah Writing Contest, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/2006). Freddy menjelaskan, saat ini mekanisme harga obligasi yang ada cenderung tersegmentasi. Misalnya patokan harga obligasi di Himdasun (Himpunan Pedagang Surat Utang) hanya dikhususkan untuk anggotanya.Kedepannya, Bapepam juga akan membentuk dua sistem yang akan mengakomodasi laporan transaksi obligasi investor institusional dan investor ritel.Transaksi obligasi investor ritel dilaporkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan investor institusi lewat Bank Indonesia (BI)."Selanjutnya semua lapor ke lembaga independen," tukas Freddy.Mengenai kemungkinan patokan harga dan pelaporan obligasi dilakukan lewat bursa yag ada saat ini, Freddy mengaku hal tersebut tidak dapat dilakukan."Tidak. Karena mature-nya beda, bukan hanya karena obligasi itu over the counter (OTC) saja tapi obligasi itu jarang diperdagakan seperti saham," ujar Freddy beralasan.Dengan adanya lembaga independen tersebut, maka transaksi yang dilakukan melalui bursa atau tidak tetap harus dilaporkan. Lembaga independen ini akan menghimpun semua laporan dan mengelurkan harga referensinya."Jadi tidak ada lagi harga kuotasi. Selama ini orang bingung harga bond pakai yang mana, nanti kita tinggal tanya ke lembaga ini," tutur Freddy.Sebelumnya, Ketua Bapepam Darmin Nasution mengatakan, pembentukan satu harga obligasi harus sudah ada pada semester I-2006. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads