BEJ Temukan Penipuan Situs Investasi
Selasa, 14 Feb 2006 09:37 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) menemukan penipuan investasi melalui situs yang dilakukan segelintir orang dengan memelesetkan nama situs resmi BEJ.Dalam situs yang memakai alamat http://www.jsxinvestment.com, ini pengelola menawarkan jasa investasi berjangka secara online. BEJ sendiri mensinyalir situs contekan tersebut digunakan untuk upaya penipuan. "Kami menemukan adanya upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan melakukan penawaran jasa investasi berjangka melalui internet secara online dengan alamat http://www.jsxinvestment.com," kata Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEJ Saka Abadi dalam pernyataan pers, Selasa (14/2/2006).Selain namanya yang mirip dengan situs asli BEJ, www.jsx.co.id, situs tersebut juga memiliki tampilan yang agak mirip dengan aslinya dengan latar belakang warna biru dan jenis tulisan yang mirip. Bahkan nama, foto dan struktur organisasi BEJ juga dicatut dan terpampang jelas di situs tersebut.Yang berbeda hanya singkatan JSX yang harusnya Jakarta Stock Exchange yang dipelesetkan menjadi Java Stock Exchange dan Bapepam yang seharusnya kependekan dari Badan Pengawas Pasar Modal diubah menjadi badan pelaksana pasar modal.Situs tersebut menawarkan tiga produk investasi dengan keuntungan yang cukup menggiurkan. Pengelola mengiming-imingi investasi anda bisa kembali 200 persen dalam tempo 24 jam asalkan bersedia mentransfer dana sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp 23 juta.Namun merebaknya informasi penipuan ini yang ramai dibicarakan sejak Senin malam, membuat situs http://www.jsxinvestment.com saat ini menjadi susah dibuka.
(ir/)











































