Sugiharto Minta Telkom Ganti Direksinya Yang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Feb 2006 18:14 WIB
Bandung - Dugaan korupsi manipulasi Voice over Internet Protocol (VoIP) di PT Telkom mendapat perhatian Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto.Setelah dua direktur Telkom menjadi tersangka, Sugiharto meminta agar perusahaan telekomunikasi ini mengganti jajaran direksi yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut."Dalam jangka pendek kasus ini sangat mengganggu kinerja PT Telkom. Tapi dalam jangka panjang, tentu ada keuntungan, berhasil meredam emosi-emosi korupsi yang terjadi selama ini," kata Sugiharto kepada wartawan usai menghadiri pertemuan nasional Dekopin di Secapa AD, Jalan Hegar Manah Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/2/2006).Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan perkembangan mengenai kasus ini. Termasuk adanya penambahan tersangka baru, yakni Direktur Konsumer Guntur Siregar. Sugiharto menilai proses penegakan hukum yang terjadi saat ini sudah sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2004. Ketika ditanya siapa yang akan menggantikan direktur Telkom jika terjadi penggantian, Sugiharto menyatakan, sebaiknya penggantinya dari dalam PT Telkom. "Siapa namanya, itu urusan manajemen," kata dia.Menurut Sugiharto, bisnis PT Telkom saat ini masih tergolong baik. Tahun 2005 PT Telkom memberikan keuntungan 46 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya. Ia memperkirakan kontribusi keuntungan akan naik dikarenakan tingkat korupsi di BUMN semakin menurun.
(qom/)











































