ICBP Buka-bukaan Alasan Borong Saham Produsen Cheetos

ICBP Buka-bukaan Alasan Borong Saham Produsen Cheetos

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 13:26 WIB
Cheetos, Doritos dan Lays, Camilan Amerika yang Punya Sejarah Unik
Foto: Site News
Jakarta -

Penggemar cemilan Cheetos, Lays, dan Doritos bakal patah hati tahun ini. Ketiga merek tersebut akan berhenti diproduksi di Indonesia per Agustus 2021 selama 3 tahun ke depan.

Penyebabnya adalah PT Indofood CBP (ICBP) Sukses Makmur Tbk memborong seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang merupakan produsen Cheetos, Lays, dan Doritos di Indonesia. Dengan aksi borong itu kepemilikan IFL secara dominan dimiliki oleh ICBP.

IFL awalnya dimiliki secara dominan oleh Fritolay Netherland Holding B.V., yang merupakan afiliasi dari PepsiCo Inc. Dengan aksi borong yang membuat ICBP memiliki kepemilikan dominan atas IFL, otomatis IFL putus kontrak dengan PepsiCo yang merupakan pemilik merek ketiga cemilan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apa alasan saham IFL diborong ICBP? Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro menjelaskan perseroan mempertimbangkan tawaran dari Fritolay untuk memborong saham IFL karena perusahaan tersebut potensi pertumbuhannya sangat baik. Di sisi lain merek-merek dan produk IFL lainnya juga sudah memimpin pasar makanan ringan di Indonesia.

"Mempertimbangkan pentingnya kegiatan usaha makanan ringan (seperti Cheetos) di dalam portofolio Perseroan mengingat potensi pertumbuhannya yang baik dan posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar di kategori ini, maka perseroan memutuskan menerima penawaran yang diajukan oleh Fritolay," kata Gideon dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/2/2021).

ADVERTISEMENT

Gideon memastikan aksi korporasi ini tidak akan berdampak pada operasional, keuangan, dan hukum terhadap ICBP maupun IFL.

"Transaksi ini tidak memberikan dampak yang material terhadap ICBP maupun IFL," kata Gideon.

Untuk diketahui, nilai transaksi dari aksi beli saham yang dilakukan ICBP mencapai Rp 494 miliar, atau sebanyak 49% dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL.

Adapun transaksi borong saham IFL milik Fritolay oleh ICBP telah selesai dilakukan dan berlaku efektif pada tanggal 17 Februari 2021. IFL diberi waktu maksimum 6 bulan sebagai waktu transisi.

Sejak tanggal 17 Februari, IFL diminta menyelesaikan proses transisi. Mulai dari menghentikan produksi, pengemasan, pemasaran, penjualan, dan pendistribusian produk-produk makanan ringan dengan merek Lays, Cheetos dan Doritos.

Simak video 'Lays hingga Cheetos akan Setop Produksi di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/fdl)

Hide Ads