Digugat Pailit, Saham Argo Pantes Disuspensi

Digugat Pailit, Saham Argo Pantes Disuspensi

- detikFinance
Senin, 27 Feb 2006 11:34 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham perusahaan tekstil PT Argo Pantes Tbk terkait dengan gugatan pailit perusahaan yang dilayangkan oleh Indo Plus BV.Saham dengan kode perdagangan ARGO ini dihentikan transaksinya sejak sesi satu perdagangan pukul 09.30 waktu Jakarta Automatic Trading System (JTAS), Senin 27 Februari 2006. "Karena perusahaan telah menyampaikan penyebab dan upaya permasalahan kasus ini, BEJ akan mempertimbangkan untuk membuka sahamnya di pasar negosiasi," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEJ, Yose Rizal.Perusahaan tekstil yang didirikan konglomerat The Ning King ini, per 31 Januari 2006 komposisi pemegang sahamnya adalah Dharma Manunggal 37,21 persen, PT Primasia Securities 7,25 persen, The Ning King 12,78 persen dan sisanya dimiliki pemegang saham publik. (ir/)

Hide Ads