Mogok Anak Usaha Maspion Selesai

Mogok Anak Usaha Maspion Selesai

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2006 16:01 WIB
Jakarta - Pemogokan karyawan yang menimpa PT Indal Alumunium Industry Tbk (INAI), anak usaha Maspion Grup, berakhir sejak Senin kemarin (27/2/2006). Perseroan akan memenuhi permintaan karyawannya untuk menaikkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur.Manajemen INAI, menjanjikan penyesuaian ulang atas selisih kenaikan UMK berdasarkan SK Gubernur Jatim sebesar Rp 30.000 pada skala upah."Sambil menunggu hasil proses hukum dari tuntutan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur ke PTUN atas SK tersebut," kata Direktur PT Indal Alumunium Industry, Welly Muliawan dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (28/2/2006).Welly mengatakan, saat ini karyawan telah bekerja kembali dan kegiatan operasional telah berjalan seperti semula. Aksi mogok kerja itu dipicu oleh penolakan perusahaan untuk menaikkan UMK dari Rp 655.500 menjadi 685.500 atau naik Rp 30.000. Sebelumnya, pihak Maspion hanya menambahkan kenaikan tersebut dalam bentuk utang sambil menunggu putusan PTUN. Aksi mogok karyawan ini telah menganggu produski perusahaan alat-alat rumah tangga tersebut. Sementara Direktur BEJ Eddy Sugito, sebelumnya menyatakan, BEJ terus memantau perkembangan pemogokan karyawan Maspion Group dan pengaruhnya terhadap anak perusahaan di bursa. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads