Perusahaan Sekuritas Ini Kena Semprot BEI, Gara-gara Apa Ya?

Perusahaan Sekuritas Ini Kena Semprot BEI, Gara-gara Apa Ya?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 18 Mar 2021 10:22 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

PT Indo Premier Sekuritas mendapatkan teguran keras dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan sekuritas itu ditegur berkaitan dengan transaksi margin atau short selling.

Teguran itu tertuang dalam surat bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021. Disebutkan bahwa teguran itu diberikan setelah BEI melakukan pemeriksaan.

"Dengan ini kami umumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa tahun 2020 diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan Transaksi Marjin PT Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan terkait Transaksi Marjin dan atau Short Selling," kata Direktur BEI Kristian Manullang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Short selling sendiri merupakan aktivitas pinjam meminjam saham. Investor bisa meminjam saham untuk dijual, kemudian berjanji untuk membelinya kembali di kemudian hari.

Investor yang melakukan aktivitas itu bertujuan mengambil untung dari penurunan nilai saham. Peluangnya dia bisa menjual saham yang dipinjam itu di level tinggi, jika saham itu kemudian harganya turun dia mendapat untung karena membelinya kembali di level rendah.

ADVERTISEMENT

Short selling sempat ramai diberitakan lantaran BEI membuka kembali aktivitas short sell Februari lalu, meskipun IHSG dalam kondisi tren penurunan.

Lihat juga video 'BEI Hentikan Short Selling!':

[Gambas:Video 20detik]



Apa kata Indo Premier Sekuritas terkait teguran ini? klik halaman berikutnya.

Melansir CNBC Indonesia, manajemen Indo Premier Sekuritas pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Perusahaan mengaku sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BEI terkait transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan tersebut.

Head of Marketing Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari menegaskan bahwa teguran itu tidak akan berdampak pada kemananan transaksi nasabahnya.

"Based on hasil pemeriksaan IDX tahun 2020, Indo Premier diminta untuk lakukan beberapa penyesuaian teknis pelaksanaan margin dan short selling. Namun, teknis tersebut tidak mempengaruhi keamanan transaksi nasabah di IPOT [aplikasi trading saham milik perusahaan] dan bisnis perusahaan secara general," kata Paramita.

Lebih lanjut, perusahaan, kata Mita juga sudah menindaklanjuti hasil temuan otoritas bursa tersebut di internal perusahaan. "Iya, kami sudah menindaklanjuti temuan tersebut," tuturnya.


Hide Ads