BPJS Ketenagakerjaan menyatakan ke depan akan mengurangi porsi investasinya di saham maupun reksa dana. Tujuannya mengurangi risiko penurunan nilai investasi yang terjadi di pasar modal.
Lalu apa kata PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara dari pasar modal?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo mengatakan, BEI menghargai keputusan seluruh pihak pengelola dana termasuk BPJS Ketenagakerjaan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola atau manajer investasi tersebut," tuturnya kepada awak media, Rabu (31/3/2021).
Laksono mengaku tak tahu apakah keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan itu akan mempengaruhi nilai transaksi di pasar modal secara signifikan atau tidak. Semua itu tergantung dari nilai investasi BPJS Ketenagakerjaan di pasar modal.
"Musti dilihat berapa transaksi BPJS Ketenagakerjaan di BEI selama beberapa waktu terakhir ini. Silahkan ditanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan karena ini bukan data publik yang bisa kami sebarkan ke publik," ucapnya.
Laksono mengakui dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan cukup besar. Namun sebagian besar ditempatkan di efek bersifat surat utang pemerintah dan swasta.
(das/fdl)