BES Perdagangkan Kembali Saham Itamaraya

BES Perdagangkan Kembali Saham Itamaraya

- detikFinance
Jumat, 03 Mar 2006 12:02 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Surabaya (BES) sejak Jumat (3/3/2006) memperdagangkan kembali saham perusahaan pembuat perhiasan emas dan permata, PT Itamaraya Gold Industri Tbk (ITMA) yang dihentikan transaksinya sejak 28 Oktober 2005.Perusahaan ini disuspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan 2004. "Namun setelah menerima surat dari perusahaan, kita putuskan untuk membuka suspensinya," kata Kepala Divisi Pencatatan BES, Umi Kalsum, Jumat (3/3/2006).Saham Itamaraya saat ini hanya tercatat di BES, karena sejak 29 November 2002 Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghapus (delisting) pencatatan sahamnya.Pada saat itu alasan BEJ melakukan delisting, karena Pengadilan Negeri Surabaya telah menetapkan putusan pailit terhadap perseroan, dari gugatan kreditornya yaitu PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan Bank Exim SB Leasing. Gugatan dilayangkan karena Itamaraya saat itu dianggap tidak kooperatif mengenai kewajiban terhadap kreditornya. Total utang perseroan ketika itu kepada kedua kreditur tersebut sebanyak US$ 1,5 juta dollar AS. Itamaraya sendiri tidak mengakui utang tersebut, karena menilai kedua bank tersebut sudah melakukan set-off jaminan secara sepihak. Namun akhirnya perusaahaan bisa memenangkan kasus itu. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads