Kalangan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SBT PT Fast Food Indonesia Tbk menggelar aksi demonstrasi di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta pada Senin lalu.
Para karyawan KFC mendesak yang mendatangi kantor pusat tersebut mendesak perusahaan keluarkan kebijakan pembayaran upah sebagaimana mestinya dan mengembalikan upah yang selama ini ditahan
Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk Justinus Dalimin Juwono menjelaskan soal aksi karyawan tersebut. Menurutnya, karyawan yang demo tempo hari itu tak mewakili suara serikat pekerja restoran KFC di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu serikat pekerja lain, yang kita tidak tahu. Kita ada Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI)," kata Justinus kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Sebagai informasi, SPFFI merupakan serikat buruh yang menjadi anggota dari SPBI. Ia menambahkan ihwal persoalan kebijakan perusahaan yang terkait para pekerja sudah disampaikan, dirundingkan, dan ada kesepakatan dengan SPFFI. Ia menegaskan segala persoalan sudah selesai dibahas dengan serikat pekerja.
"Jadi sudah ada pembicaraan klarifikasi sama serikat pekerja kita sudah beres dengan serikat pekerja kita. Sudah tuntas," katanya.
Persoalan-persoalan yang sempat dibahas antara pihak manajemen KFC dengan SPFFI antara lain soal penundaan THR, pemangkasan gaji dan sebagainya sudah dikomunikasikan dan disepakati. Kebijakan itu karena upaya dari manajemen agar tetap bertahan di tengah tekanan pandemi COVID-19, agar tak ada PHK.
"Kita nggak tahu tiba-tiba demo, dia (SPBI) tak mewakili karyawan kita," katanya.
Lanjut ke halaman berikutnya, klik di sini.
(ang/ang)