PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) akan melakukan pembelian kembali saham alias buyback. Hal ini menyusul kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan keterbukaan BEI, Senin (19/4/2021), pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan mulai tanggal 20 April 2021 sampai 19 Juli 2021.
"Biaya yang timbul dari pembelian kembali adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu sekitar 0,20% dari nilai transaksi," tulis keterangan ROTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun saham yang akan dibeli kembali diperkirakan maksimal Rp 480 miliar dengan jumlah saham maksimum 300.000.000 saham. Perseroan membatasi harga pembelian saham maksimum Rp 1.600 per saham.
ROTI menyebut pembelian kembali saham tidak mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal Perseroan yang telah berasal dari kegiatan operasional. Oleh karena itu, perusahaan juga tidak mengubah mengenai performa laba.
Diharapkan aksi buyback saham dalam menstabilkan harga yang masih berada dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali saham juga diharapkan memberikan fleksibilitas bagi ROTI dalam mengelola modal jangka panjang.
Mengacu pada Pasal 6 Ayat (3) Peraturan OJK No.2/POJK.4/2013, buyback saham akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal keterbukaan informasi ini, yaitu terhitung mulai tanggal 20 April hingga 19 Juli 2021.
"Perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek. Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perusahaan efek yang akan melakukan transaksi pembelian kembali," tulis keterangan ROTI.
Baca juga: Grab Borong Saham Induk SCTV Rp 4 Triliun |