Holcim Indonesia Bayar Lisensi Nama ke Holcim IP Ltd
Jumat, 10 Mar 2006 17:34 WIB
Jakarta - Perusahaan semen, PT Holcim Indonesia Tbk (dulunya Semen Cibinong) akan menanggung beban pembayaran lisensi kepada Holcim IP Ltd, sebesar 0,7 persen dari total penjualan atas pemakaian merek Holcim. Pengenaan biaya itu baru akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan daripemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 27 Maret mendatang.Perseroan berhak menggunakan merek dagang "Holcim" tanpa kewajiban untuk membayar lisensi, sampai dengan perseroan memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen. "Selain itu, pembayaran lisensi baru berlaku setelah ditandatanganinya perjanjian lisensi merek dagang," Direktur Hukum dan Korporasi Holcim Indonesia, Jannus O Hutapea dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jumat (10/3/2006).Sebelumnya, perubahan nama perseroan menggunakan kata Holcim telah mendapatkan persetujuan dari Holcim IP Ltd selaku pemilik merek dagang 'Holcim'. Selanjutnya, untuk penggunaan merek 'Holcim' pada produk dan jasa perseroan, Holcim Indonesia dikenakan kewajiban pembayaran lisensi sebesar 0,7 persen dari total penjualan.
(ir/)











































