Gojek dan Tokopedia akhirnya resmi bersatu. Kedua perusahaan teknologi raksasa itu merger menjadi GoTo.
Setelah merger, isu yang santer diberitakan adalah GoTo akan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal.
Namun Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan IPO dari pihak Gojek maupun Tokopedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia," ucapnya kepada awak media, Selasa (18/5/2021).
Meski begitu, Nyoman menegaskan BEI selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI.
"Namun sebagaimana kita ketahui bahwa IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis, dengan demikian sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO," tambahnya.
Salah satu bentuk untuk mempersiapkan masuknya perusahaan teknologi, BEI sudah melakukan beberapa pengembangan. Pertama pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021.
"Dengan adanya klasifikasi baru tersebut diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para Perusahaan Tercatat," terangnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "5 Fakta Merger Gojek dan Tokopedia yang Lahirkan GoTo"
[Gambas:Video 20detik]