PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sore ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan 9 agenda. Namun 1 agenda RUPST tidak mencapai kuorum.
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson menjelaskan 1 agenda yang tidak kuorum itu adalah persetujuan penjaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan.
"Satu mata acara tidak dapat diselenggarakan karena kuorumnya kurang memenuhi, karena harus 3/4 dari jumlah saham yang ada, yang materi tentang penjaminan," ucapnya dalam konferensi pers usai RUPST secara virtual, Selasa (25/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam RUPT kali ini direstui rencana perubahan anggota direksi. Posisi Direktur QHSE Dan Pengembangan Bisnis yang tadinya diisi oleh Partha Sarathi kini digantikan oleh Vera Kirana.
Vera sendiri sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan operator jalan tol layang MBZ.
Dalam rapat itu juga ditetapkan penggunaan laba bersih entitas induk tahun buku 2020 sebesar Rp 23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan. Artinya tidak ada pembagian dividen tahun ini.
Berikut jajaran pengurus baru ADHI:
Dewan Komisaris:
- Dody Usodo Hargo (Komisaris Utama)
- Cahyo Rahadian Muzhar (Komisaris)
- Widiarto (Komisaris)
- Yustinus Prastowo (Komisaris)
- Abdul Muni (Komisaris Independen)
- Hironimus Hilapok (Komisaris Independen)
Direksi:
- Entus Asnawi Mukhson (Direktur Utama)
- A. Suko Widigdo (Direktur Operasi 1)
- Pundjung Setya Brata (Direktur Operasi 2)
- A.A.G. Agung Dharmawan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko)
- Agus Karianto (Direktur Human Capital and System)
- Vera Kirana (Direktur QHSE Dan Pengembangan Bisnis).