Rencana Jual KPC dan Arutmin, BEJ Suspensi Saham Bumi
Jumat, 17 Mar 2006 09:10 WIB
Jakarta -
Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), terkait rencana penjualan dua anak usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.Suspensi dilakukan terhitung sejak pra pembukaan di Pasar Reguler, Jumat (17/3/2006) Pk 09.10 Jakarta Automatic Trading System (JATS), hingga pengumuman lebih lanjut.BEJ memutuskan untuk melakukan suspensi, dengan mempertimbangkan belum adanya penjelasan resmi dari perseroan serta dampak material dari informasi tersebut terhadap perdagangan saham perseroan di bursa."Bursa telah meminta penjelasan lebih lanjut terkait dengan berita mengenai rencana perseroan menjual PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ, Yose Rizal, Jumat (17/3/2006).Menurut Yose, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke manajemen BUMI terhadap santernya kabar penjualan tersebut, yang terjadi dalam dua hari terakhir. Namun hingga kini, pihak BUMI belum juga memberikan jawabannya.BUMI dikabarkan akan menjual kedua perusahaan tersebut senilai US$ 3 miliar kepada beberapa perusahaan asing dan lokal. BUMI membeli 100 persen saham KPC dari Rio Timto dan BP International pada 16 Juli 2003 seharga US$ 500 juta.BUMI hingga kini masih memiliki saham sekitar 95 persen di KPC dan 100 persen di Arutmin. Dikabarkan BUMI akan mengakuisisi perusahaan yang juga masih tergolong saudaranya dalam kelompok Bakrie yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) setelah selesainya proses penjualan ini. Rencana divestasi anak usaha BUMI tersebut, telah menghebohkan lantai bursa pada perdagangan Kamis kemarin (16/3/2006). Saham BUMI pada perdagangan kemarin melejit Rp 50 menjadi Rp 980 per saham.
(ir/)










































