Hati-hati! Gentayangan Penipuan Investasi Catut Nama KPEI

Hati-hati! Gentayangan Penipuan Investasi Catut Nama KPEI

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 22 Jun 2021 20:15 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dicatut oknum tak bertanggung jawab. Nama KPEI dicatut dan digunakan untuk modus penipuan berkedok investasi yang disebarkan melalui channel group Telegram. Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau waspada.

"KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat," tulis Sekretaris Perusahaan Reynant Hadi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/6/2021).

Lebih lanjut, KPEI menerangkan, tidak bertanggung jawab apabila ada pihak yang telah merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Pihaknya pun berencana akan mengambil jalur hukum untuk menindaklanjuti pencatutan nama KPEI dalam tindakan penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. KPEI akan mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat," sambungnya.

Sebagai upaya untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu melalui PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, yang berlokasi di Tower I Lt.5 Jl. Jend. Sudirman Jakarta atau melalui telepon +6221 515 5115

(zlf/zlf)

Hide Ads