PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait alasan maskapai mengembalikan dua pesawat B737-800 NG sewaan kepada lessor.
Melalui keterbukaan informasi BEI, GIAA mengungkap bahwa pengembalian pesawat-pesawat tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menekan beban biaya pembayaran sewa pesawat di tengah lesunya industri penerbangan.
Dengan pengembalian pesawat sewaan ini, diharapkan beban keuangan yang ditanggung perusahaan bisa berkurang di tengah tekanan pendapatan yang dialami imbas penurunan jumlah penumpang sebagai konsekuensi maraknya pembatasan yang dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona di seluruh dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya pengembalian 2 pesawat B737-800 (PK-GMS & PK-GMZ), hal tersebut akan mengurangi beban/future obligation Perseroan di masa yang akan datang," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip detikcom, Senin (28/6/2021).
Meski demikian, penghematan agaknya tak bisa langsung dirasakan perusahaan dalam waktu dekat karena masih ada tagihan berjalan atau outstanding yang harus diselesaikan perusahaan.
"Namun demikian, Perseroan akan tetap menyelesaikan kewajiban bayar atas outstanding atau nilai past due untuk kedua pesawat tersebut," tulis perseroan.
Dalam proses pengembalian dan penyelesaian utang sewa pesawat dengan para lessor tersebut, Garuda Indonesia mengaku mendapat dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
"Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Perseroan dimana pada salah satu substream-nya adalah fokus mengenai lessor dan melakukan monitor perkembangan terhadap tahapan negosiasi dengan pihak lessor," tulis manajemen Garuda Indonesia.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Ada Dugaan 'Ketok Harga' Pengadaan Pesawat, DPR Minta Garuda Diaudit"
[Gambas:Video 20detik]