Garuda RUPS Bulan Depan, Jadi Rombak Direksi dan Komisaris?

Garuda RUPS Bulan Depan, Jadi Rombak Direksi dan Komisaris?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 23 Jul 2021 19:30 WIB
Garuda Indonesia dengan livery yang Indonesia banget
Foto: dok. Garuda Indonesia
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 13 Agustus 2021.

Dikutip dari dokumen panggilan pemegang saham, Jumat (23/7/2021), ada beberapa mata acara yaitu persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2020.

Termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, penyajian kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota direksi dan anggota dewan komisaris Garuda Indonesia atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Mata acara berikutnya adalah penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2020 dan remunerasi (gaji/honorarium fasilitas dan tunjangan untuk anggota direksi dan dewan komisaris.

ADVERTISEMENT

Penunjukan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2021.

Ada agenda perubahan pengurus Garuda Indonesia. Cek halaman berikutnya.

Kemudian persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi yang telah diterbitkan pada tahun 2021 serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan.

Selanjutnya mata acara pengukuhan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN. Kemudian persetujuan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan. Mata acara terakhir adalah perubahan pengurus perseroan.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan memang akan mengurangi jumlah pengurus perseroan.

Dia menuturkan, keputusan pengurangan komisaris ini akan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kembali, dia bilang, akan memangkas jumlah komisaris.

"Kita kecilin jumlahnya, itu bagian dari efisiensi, ini jadi masukan yang bagus, kita lakukan sesegera mungkin kasih waktu dua minggu lah ada RUPS tapi, mesti berdasarkan RUPS, nanti kita kecilin jumlah komisarisnya," ujarnya.


Hide Ads