PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada JATS menjadi 6 Desember 2021. Sebelumnya implementasi ini ditargetkan bisa dijalankan pada 26 Juli 2021.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07/2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengungkapkan fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/7/2021).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo menjelaskan, salah satu alasan ditundanya penerapan fitur baru pada JATS karena masih adanya sedikit perbaikan yang harus dilakukan.
"Karena ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI, masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan. Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua issue teknis sudah terjawab," terangnya.
Dalam fitur baru JATS tersebut ada perpanjangan waktu perdagangan 15 menit di pasar negosiasi. Laksono menjelaskan itu untuk mengakomodasi para investor untuk melakukan crossing di akhir hari perdagangan apa bila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price). Sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya.
Berikut detailnya:
Untuk sesi Pra-pembukaan pada 26 Juli 2021 - 3 Desember 2021 08.45.00 s.d 08.55.00. Kemudian pada 6 Desember 2021 08.45.00 s.d 08.59.00.
Lalu sesi I 26 Juli 2021 - 3 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00 dan pada 6 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00.
Sesi II 13.30.00 s.d 14.49.59 pada 26 Juli 2021 s.d 3 Desember dan pada 6 Desember 13.30.00 s.d 14.49.59.
Pra penutupan 14.50.00 s.d 15.00.000 pada 26 Juli - 3 Desember 2021 dan pada 6 Desember 14.50.00 s.d 15.00.00.
Random Closing pada 6 Desember 2021 14.58.00 s.d 15.00.00.
Pasca Penutupan 26 Juli - 3 Desember 2021 15.05.00 s.d 15.15.00. Kemudian 6 Desember 2021 15.01.00 s.d 15.15.00.
Selanjutnya di Pasar Tunai sesi I 26 Juli 2021 - 3 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00. Lalu 6 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00.
Sementara itu di Pasar Negosiasi sesi I 26 Juli -3 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00 lalu pada 6 Desember 2021 09.00.00 s.d 11.30.00.
Kemudian sesi II 13.00.00 s.d 15.15.00 pada 26 Juli 2021 - 3 Desember 202. Lalu pada 6 Desember 2021 13.30.00 s.d 15.30.00.