Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2021 menguat 0,89% secara rerata dan 0,63% secara point to point dibandingkan dengan Juli 2021.
Berdasarkan kurs JISDOR, rupiah pada 18 Agustus kemarin berada di level Rp 14.384. Sedangkan hari ini berada di level Rp 14.414.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan penguatan nilai tukar rupiah didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dolar AS 'Berotot' ke Rp 14.375 |
Dengan perkembangan tersebut, rupiah sampai dengan 18 Agustus 2021 mengalami depresiasi 2,24% (ytd) dibandingkan dengan akhir 2020.
"Relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Dia mengungkapkan bank sentral terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
Sementara itu posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2021 tercatat sebesar US$ 137,3 miliar, setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, defisit transaksi berjalan pada 2021 diprakirakan tetap rendah di kisaran 0,6-1,4% dari PDB, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia.
(kil/ara)