Rosan Perkasa Roeslani mengundurkan dari sebagai presiden komisaris sekaligus komisaris independen PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Rosan mundur lantaran mendapat tugas dari pemerintah sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (25/8/2021), BUMI menyatakan telah menerima surat penguduran diri tersebut.
"Sebagai pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, melalui surat ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 24 Agustus 2021 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Rosan Perkasa Roeslani sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan," bunyi keterangan BUMI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengunduran diri ini karena beliau mendapat penugasan baru dari Pemerintah Republik Indonesia, untuk menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat," lanjutnya.
Surat tersebut diteken Dileep Srivastava selaku direktur dan corporate secretary.
"Sebagai proses lebih lanjut atas pengunduran diri Komisaris Perseroan tersebut, kami akan melaksanakan proses sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan itu.
(acd/dna)