Garuda Kalah Telak di Pengadilan Arbitrase, Penerbangan Tetap Jalan?

Garuda Kalah Telak di Pengadilan Arbitrase, Penerbangan Tetap Jalan?

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 10 Sep 2021 10:50 WIB
Pesawat Garuda Indonesia rutin dibersihkan dengan disemprot disinfektan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk (GIAA) kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan pembayaran sewa pesawat yang diajukan di awal 2021. Gugatan tersebut dilayangkan lessor Helice dan Atterisage (Goshawk).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menerima keputusan tersebut. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mempertimbangkan langkah ke depan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan," sambungnya.

Setelah mendapat putusan arbitrase tersebut, Irfan mengungkapkan Garuda Indonesia masih menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk untuk mencoba peruntungan lain salah satunya melalui penjajakan skema restrukturisasi atau cara lainnya.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan diluar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya," jelasnya.

Pihaknya optimis komunikasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang baik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi COVID-19.

Lalu bagaimana nasib penerbangan Garuda? Lihat di halaman berikutnya.

Perihal kegiatan penerbangan dan operasional lainnya, putusan arbitrase ini, kata dia, tak mempengaruhi kegiatan penerbangan. Dia memastikan, seluruh kegiatan penerbangan akan berjalan secara normal.

"Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, di mana Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," pungkasnya.



Simak Video "Ada Dugaan 'Ketok Harga' Pengadaan Pesawat, DPR Minta Garuda Diaudit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads