Hasil Merger Gojek-Tokopedia Lagi Dipantau KPPU

Hasil Merger Gojek-Tokopedia Lagi Dipantau KPPU

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 18:05 WIB
GoTo
Foto: dok GoTo
Jakarta -

Merger atau penggabungan usaha yang telah dilakukan oleh Gojek dan Tokopedia masuk radar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak KPPU kini sedang melakukan penilaian terhadap kedua startup unicorn tersebut yang telah membentuk GoTo.

"Terkait merger Gojek dan Tokopedia, kita melakukan penilaian komprehensif. Itu kita masih dalam proses penilaian," kata Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih dalam rapat dengar pendapat dengan KPPU, Selasa (21/9/2021).

Dia menjelaskan terdapat tantangan bagi KPPU dalam menangani merger yang dilakukan oleh dunia usaha karena menganut post merger notification, di mana KPPU baru mendapatkan pemberitahuan secara tertulis terkait transaksi merger setelah merger dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun berharap nantinya akan dibuat aturan agar KPPU bisa mengawasi merger yang dilakukan dunia usaha dengan Pre-merger notification.

"Tantangannya adalah kami post merger laporannya itu post. Jadi kita berharap semangat untuk amandemen untuk itu menjadi pre tetap ada. Tapi kita akan melakukan penilaian secara komprehensif," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Apa yang dia sampaikan merespons pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Nevi meminta jangan sampai terjadi monopoli bisnis dari hasil merger Gojek-Tokopedia.

"Yaitu bagaimana kita melakukan perang terhadap praktik monopoli, dimana disini kita dengar Tokopedia dan Gojek sudah menjadi satu. Kita harapkan barang penjualan online ini juga pelaku UMKM dalam negeri dilindungi. Tidak boleh pelaku UMKM dalam negeri habis produknya karena produk-produk luar negeri," jelas Nevi.

Lihat juga video '5 Fakta Merger Gojek dan Tokopedia yang Lahirkan GoTo':

[Gambas:Video 20detik]



(toy/dna)

Hide Ads