Bapepam Minta Pemegang Saham BEJ-BES Konsisten Soal Merger

Bapepam Minta Pemegang Saham BEJ-BES Konsisten Soal Merger

- detikFinance
Rabu, 19 Apr 2006 15:33 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) meminta pemegang saham Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) konsisten terhadap rencana merger kedua bursa ini.Pemegang saham BEJ dan BES saat ini diwakili oleh anggota bursa (AB) yang sama, hanya saja jumlah AB di BEJ lebih banyak ketimbang di BES. Bapepam juga mewanti-wanti agar jangan sampai pemegang saham setuju dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) di satu bursa namun di RUPS bursa satunya malah tidak setuju."Itu yang kita ingatkan, konsisten dong, jangan kemudian untuk hal yang sama berbeda-beda. Makanya kita juga buat RUPSLB, selain karena butuh waktu 28 hari nanti disana hadir disini nggak hadir, kalo RUPS biasa nggak ada masalah," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution.Hal itu diungkapkan Darmin di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/4/2006).Menurut Darmin, untuk rencana merger tersebut, pihaknya sudah melakukan pertemuan informal dengan AB. "Responnya baik, tapi itu pertemuan informal, akan ada pertemuan yang komplit dalam waktu dekat, karena sebelum lengkap dan formal kita akan menjajaki pemegang saham yang kita anggap cukup representatif," tutur Darmin.Darmin membeberkan, dalam pertemuan informal itu, pihaknya menjelaskan soal rencana merger serta alasan dipercepatnya merger tersebut dari target semula 2008."Saya tidak melihat ada permasalahan, paling pertanyaan yang muncul kenapa harus sekarang, alasannya ada beberapa, termasuk untuk karyawan," ujar Darmin. Darmin mengakui dipercepatnya rencana merger ini terkait dengan pembentukan infrastruktur perdagangan dan price discovery untuk pasar obligasi (bond market).Sementara untuk pembentukan bond market menyangkut tiga pilar utama. Pertama, pembentukan primary dealer system. Kedua, pembentukan price discovery mechanism melalui kewajiban dan integerasi trade reporting dan pembentukan Bond Pricing Agency (BPA).Ketiga, penyempurnaan electronic trading platform (ETP) yang mampu mengakomodasi perdagangan obligasi secara ritel."Kalau nanti pembentukan ETP dan BPA dilakukan sebelum merger itu akan banyak sekali pertanyaan dari karyawan. Eh ini nanti ke mana ya, tapi kalau merger dulu, proses merger itu perlu waktu, itu mereka sudah tahu bahwa dia sudah menjadi pegawai gabungan bursa, tidak ada penolakan," papar Darmin.Mengenai pemegang saham BPA, menurut Darmin, selain BEJ dan BES pihak lain seperti emiten juga bisa menjadi pemegang saham. "Kita akan mengajukan BES dan BEJ itu untuk melakukan divestasi, sehingga sahamnya mereka kalaupun masih ada tidak bisa dominan," ujar Darmin.Jumlah saham yang akan didivestasi itu, ungkap Darmin bisa sekitar 10 persen."Ya dibukalah untuk pemain-pemain lain. Boleh lembaga rating, boleh yang lain," katanya.Darmin berharap seluruh proses merger bisa kelar pada tahun ini juga. Sehingga selanjutnya, bursa bisa melakukan demutualisasi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads