Anak usaha PT Telkom Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan melantai di pasar modal atau initial public offering (IPO) pada 22 November mendatang. Bagaimana prospeknya?
Mitratel sendiri merupakan perusahaan menara telekomunikasi yang tak hanya terbesar di Indonesia tetapi juga terluas jangkauannya. Mitratel dikelola oleh manajemen yang independen, terdiri atas 5 orang anggota Direksi dimana 4 dari Telkom Group dan 1 dari kalangan profesional. Kemudian, Dewan Komisaris terdiri atas 4 orang dengan 2 di antaranya atau 50% adalah komisaris independen.
Mitratel merupakan penyedia menara telekomunikasi yang independen, Manajemen Mitratel diberikan insentif berbasis Key Performance Indicator (KPI) untuk memaksimalkan value bagi shareholders, serta remunerasi berbasis performa perusahaan dan KPI non-finansial. Manajemen juga diberikan insentif untuk mendorong penambahan tenant-tenant selain Telkomsel (non-Telkom Group).
Selain itu, terdapat share ownership untuk seluruh senior leader untuk menyatukan interest yang sama dengan shareholders. Selama perseroan menikmati manfaat dari hubungannya dengan Telkom/Telkomsel, manajemen Mitratel memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan, termasuk menara telekomunikasi yang akan diakuisisi dari Telkom/Telkomsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri tower masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup baik, apalagi sebentar lagi Indonesia akan memasuki era teknologi 5G. Demikian pula dengan Mitratel," kata Research Analyst Indo Premier Sekuritas, Hans Tantio, Jumat (29/10/2021).
Dari segi tata kelola perusahaan, Mitratel memiliki standar yang tinggi dan setara dengan standar industri. Perseroan memberikan perlakuan yang sama untuk semua tenant, misalnya keterbukaan hingga harga wajar dalam transaksi. Seluruh perjanjian induk sewa-menyewa (Master Lease Agreement/MLA) dengan Telkomsel juga sesuai dengan standar pasar.
Tidak ada restriksi untuk penempatan kolokasi bagi seluruh tower telekomunikasi. Tidak ada hak veto dari Telkomsel untuk kolokasi pada tower-tower akuisisi.