PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Distribusi Kesehatan & Kecantikan Nusantara (DKKN). Langkah ini dilakukan setelah perusahaan menutup salah satu lini bisnis usaha ritelnya, yakni Giant Supermarket.
GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah mengatakan pendirian anak perusahaan baru ini dilakukan bersama PT Rumah Mebel Nusantara (RUMAH). Itu merupakan perusahaan terkendali perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.
"PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, SH., LL.M, Notaris di Kota Jakarta Selatan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar," kata Iwan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menjelaskan PT DKKN didirikan dengan modal dasar Rp 11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, HERO telah menempatkan saham sebanyak 549.999 lembar dan telah menyetor penuh dana senilai Rp 5,499 miliar.
Sedangkan RUMAH menyetor penuh atas 1 lembar saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp 10.000.
"PT DKKN didirikan dengan modal dasar senilai Rp 11 miliar yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham," tuturnya.
Dengan adanya pendirian anak usaha ini, Iwan memastikan tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.