PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) membeli saham kembali (buyback) perusahaan per 7 Desember 2021 sebesar Rp 36 miliar.
Penyedia layanan logistik maritim ini melaporkan telah membeli kembali saham perusahaan sejumlah 109.677.800 dari total 300 juta lembar jumlah maksimal saham yang diizinkan untuk dibeli kembali, atau 5,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Pada periode tersebut, harga rata rata pembelian kembali saham perseroan adalah Rp 329/lembar saham dengan dana yang telah dikeluarkan sejumlah Rp 36.095.470.800. Perseroan telah menetapkan harga maksimal per saham yang dibeli perusahaan sebesar Rp 500/lembar dengan nilai maksimal total pembelian kembali sebesar Rp 100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan masih menyimpan dana yang masih dapat digunakan untuk pembelian kembali sejumlah Rp63.904.529.200 hingga batas waktu berakhirnya periode pembelian kembali saham 16 Juni 2022.
"Buyback didasari atas arus kas perseroan yang melebihi jumlah diperlukan dalam mempertahankan peningkatan dan pertumbuhan, tingkat kewajiban utang (leverage) yang baik serta bertujuan untuk meningkatkan laba per saham, fleksibilitas lebih besar dalam mengelola modal jangka panjang, mencapai struktur permodalan yang efisien serta pengembalian Return on Equity secara berkelanjutan," ujar Direktur Utama PSSI, Iriawan Ibarat dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
PSSI juga telah menyelesaikan pembelian Floating Crane (FC) dari PT Jembayan Muarabara. Pembelian ini didanai dari kas internal dan merupakan bagian dari strategi ekspansi armada PSSI.
FC adalah fasilitas pemuatan apung terintegrasi yang didesain untuk memuat batubara dari tongkang ke kapal kargo ketika tidak ada dermaga, atau dalam situasi ketika pelabuhan tidak memungkinkan untuk memuat.
"Estimasi kontribusi volume dari FC ini sebesar 3 juta M/T dengan nilai pendapatan kotor sekitar US$4 juta per tahun. Selanjutnya FC tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk kontrak jangka panjang atau Contract of Affreighment dengan salah satu customer utama Perseroan, PT Indexim Coalindo, untuk pengangkutan batubara selama dua tahun," kata Iriawan.