PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menutup kode broker pada saat transaksi saham berlangsung. Kebijakan itu sudah berjalan pada 6 Desember yang lalu. Meski begitu informasi kode broker masih bisa dilihat di akhir perdagangan setiap harinya.
Namun, kebijakan itu menimbulkan hiruk-pikuk di dunia pasar modal Indonesia. Banyak dari pelaku pasar yang justru keberatan dengan kebijakan tersebut. Lalu apa alasan BEI mengambil langkah tersebut?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menjelaskan, pada dasarnya BEI hanya mengikuti apa yang sudah diterapkan pasar modal di seluruh dunia yang juga menutup informasi kode broker yang melakukan transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sih berusaha untuk back to basic. Dalam hal ini kami juga melihat kebijakan yang sudah dilakukan di beberapa bursa. Mungkin hampir semua bursa yang ada di dunia," terangnya saat berbincang dengan detikcom, ditulis Kamis (16/12/2021).
Baca juga: BEI Tutup Kode Broker, Investor Senang? |
Laksono melanjutkan, BEI juga mempertimbangkan pola kebiasaan transaksi yang dilakukan para investor ritel belakangan ini, terlebih lagi investor baru.
Menurutnya mereka saat ini cenderung mengikuti broker-broker besar dalam mengambil keputusan untuk membeli atau menjual suatu saham. Padahal menurut BEI keputusan yang baik dalam memilih saham di pasar modal adalah mempertimbangkan faktor fundamentalnya, bukan ikut-ikutan.
"Kami berpendapat bahwa sebaiknya kami juga menerapkan suatu metode di mana proses pengambilan keputusan berinvestasi itu didasarkan atas pengambilan keputusan yang lebih memiliki alasan yang baik, yang memiliki alasan fundamental. Dibandingkan dengan hanya melihat apa yang dilakukan atau dibeli dan dijual beberapa broker-broker tentu," terangnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Blak-Blakan Oscar Darmawan, Kripto Cuma Alternatif Investasi