2. Ketentuan terkait perpindahan papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan yang berlaku sejak 2 Mei 2022.
3. Dalam rangka menjaga kualitas dari Perusahaan Tercatat, Bursa menyesuaikan persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Papan Utama, sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Persyaratan yang berlaku sejak 2 Mei 2022, yaitu:
- Tidak membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir
- Pemenuhan salah satu kriteria rasio harga terhadap laba per saham atau rasio harga terhadap nilai buku, atau nilai kapitalisasi saham
- Tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari Bursa selama 1 tahun terakhir
b. Persyaratan yang berlaku sejak 21 Desember 2023, yaitu, pemenuhan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pemegang saham lebih dari 750 Nasabah pemilik SID,
- Ketentuan saham free float
- Laporan Keuangan Auditan tahunan memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut
c. Persyaratan yang berlaku sejak tanggal 2 Mei 2025, yaitu pemenuhan salah satu kriteria sebagai berikut:
- Tidak membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut-turut
- Membukukan laju pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate) atas pendapatan usaha paling sedikit 20 persen selama 3 tahun.
(das/fdl)