Indosat dan Tri resmi merger. Penggabungan kedua operator telekomunikasi ini efektif terhitung sejak hari ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Plate mewanti-wanti agar hak-hak karyawan yang terdampak merger tetap dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Merger dan akuisisi ini tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan Hutchinson Three kepada negara, pemerintah, dan pihak lain sesuai UU. Termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang tenaga kerja," kata Johnny dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1/2022).
Dia bilang pihaknya akan mengevaluasi pemenuhan komitmen dan kewajiban yang terjadi karena pemberlakuan merger.
"Kominfo akan evaluasi agar pemenuhan komitmen dan kewajiban merger dan akuisisi penyelenggaraan komunikasi terlaksana baik," tegas Johnny.
Masalah ketenagakerjaan memang seringkali muncul dalam sebuah proses merger dua perusahaan. Indosat pun sebelumnya sudah mewaspadai hal ini sebagai risiko adanya penggabungan usaha.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Indosat menyebutkan sebagai akibat dari rencana penggabungan usaha, H3I dan Indosat dapat merestrukturisasi manajemen dan struktur operasional mereka, meskipun hal ini dapat dilaksanakan secara bertahap. Potensi pengunduran diri karyawan juga disebutkan mungkin akan terjadi.
"Oleh karena itu, belum terdapat kepastian bahwa integrasi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan usaha. Selain itu, perusahaan hasil penggabungan dapat menghadapi potensi disharmonisasi dari kombinasi manajemen atau sumber daya manusia baru terkait proses, pelatihan, dan lambatnya pengambilan keputusan," tulis perusahaan dikutip detikcom.
Simak Video "Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Jaringan untuk Liburan Nataru"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)