Ustaz Yusuf Mansur mendapatkan 3 gugatan terkait dugaan wanprestasi investasinya. Menanggapi hal tersebut Ustaz YM mengaku hal ini merupakan pelajaran besar untuk dirinya.
Dia mengungkapkan siap untuk menghadapi gugatan ini. Sebelum gugatan ini dia juga pernah digugat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja, jadi terang benderang. Sebab kalau di sosmed, semua jadi berbantah-bantahan dan malah jadi amunisi konten baru terus, nggak apa-apa jadi rezeki buat orang banyak," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustaz YM menyebutkan dalam menghadapi gugatan ini dia didampingi oleh Tim Pengacara dari Kantor Pengacara JAS & Partners. "Kawan-kawan kantor pengacara JAS ini, tahun lalu juga mewakili dan mengurus saya dengan izin Allah. Saya sudah sampaikan pesan, sampaikan aja fakta, data dan kebenaran. Selebihnya, tawakkal," jelasnya.
Dia menyebut dengan gugatan ini, dirinya menjadi terus belajar soal hukum, keikhlasan dan belajar menerima. Ustaz YM mengharapkan kasus ini tidak menghalangi segala aksi korporasi perusahaannya.
"Tetep fokus, konsentrasi, termasuk di antaranya rencana banyak meng-IPO-kan perusahaan-perusahaan sendiri dan perusahaan-perusahaan rekanan, jamaah, atau siapa aja. Mau saya bawa sebanyak-banyaknya UMKM dan UKM juga melantai di bursa dengan menyatukan dulu usaha-usaha ummat dan masyarakat, yang sejenis. Lalu satukan bukunya, konsolidasi, aset inbreng, lalu Goes to IPO," ujar dia.
Selain itu ada juga aksi-aksi kemanusiaan dan pendidikan. Tetap konsisten dengan Program 1jt Penghafal Al Qur'an, 1jt pengusaha baru, buka-buka rumah tahfizh di seluruh desa, buka-buka pesantren di seluruh kota, di Tanah Air dan bahkan manca negara.
Dan buka-buka kampus baru. Yang terdekat, buka berbagai Politeknik Vokasi, Sarjana D4. Dengan konsep langsung Terintegrasi dengan Dunia Kerja dan Industri. Dan sepenuh-penuhnya menjalankan ide gila tentang Kampus Merdeka, Mas Menteri Nadiem, para dirjennya, dan jajarannya. Khususnya di Dirjen Vokasi.
(kil/zlf)