Geger Saham Chandra Asri, Prajogo Pangestu Diperiksa Polri
Sabtu, 13 Mei 2006 13:28 WIB
Jakarta - Penjualan saham Chandra Asri milik Henry Pribadi kepada Prajogo Pangestu tahun 1998 menuai masalah. Persahabatan kedua pengusaha itu berakhir, karena Henry mengadukan Prajogo ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan. Atas pengaduan Henry itu, pada Jumat malam (12/5/2006), Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, memeriksa pemilik mayoritas saham PT Chandra Asri itu.Prajogo Pangestu diperiksa selama 10 jam sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 04.10 WIB, sabtu (13/5/2006). Prajogo diperiksa sebagai tersangka penipuan transaksi jual beli saham perusahaan itu."Belum ditahan. Pemeriksaan masih terus berlanjut," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada detikcom, Sabtu (13/5/2006).Sengketa antara Prajogo dan Henry bermula dari perjanjian jual beli saham PT Chandra Asri milik 4 orang, yakni Peter F Gontha, Bambang Trihatmojo, Rossano Barrack dan Henry Pribadi.Pada 20 Oktober 1998, kwartet pengusaha itu menjual seluruh sahamnya senilai Rp 1.000, dengan syarat Prajogo harus menyelesaikan pembayaran utang PT Chandra Asri kepada krediturnya Marubeni sebesar US$ 870 juta dan negara Rp 1,2 triliun.Namun ketika delapan tahun kemudian perusahaan sudah menguntungkan, Henry meminta kembali hak saham yang telah dijualnya. Karena tidak dikabulkan, Henry melaporkan Prajogo dengan tuduhan penipuan ke Mabes Polri pada 23 Maret lalu.Seperti diberitakan Majalah Trust, alasan Henry menagih haknya kembali, berdasarkan pasal 8 surat pernyataan jual beli yang ditandatangani saat itu.Isinya menyebutkan, jika dikemudian hari seluruh kewajiban Henry telah diselesaikan Prajogo dan ternyata ada kelebihan baik dalam bentuk uang maupun barang, maka Prajogo akan menyerahkan semua kelebihan itu. Henry yang sempat menjadi pengusaha gemilang sebelum krisis moneter menerpa Indonesia, kini sudah tidak terdengar lagi kepak bisnisnya.Mantan pemilik PT PP London Sumatra Tbk dan Bank Andromeda ini, terakhir namanya menjadi pembicaraan pelaku pasar ketika tahun lalu menjual seluruh sahamnya di PT Surya Citra Media Tbk, induk perusahaan televisi nasional SCTV.Sementara Prajogo, yang masih bertahan bersama PT Barito Pacific Timber Tbk, makin serius membenahi perusahaan bahan kimianya Chandra Asri. Bersinarnya kembali kinerja Chandra Asri, dikabarkan menarik perhatian sejumlah investor untuk membeli perusahaan ini.
(ir/)