PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berencana melakukan pencatatan saham ganda di bursa efek luar negeri atau dual listing. Langkah itu akan dilakukan setelah perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 April 2022.
"Memang ada rencana untuk consider, untuk dual listing di bursa yang lainnya. Memang banyak konsiderasi untuk ini," kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Sayangnya tidak dibeberkan kapan waktu pelaksanaannya. "Masih sedang direncanakan dan dikaji," tutur Andre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prospektusnya, rencananya GoTo akan mencatatkan saham di New York Stock Exchange (NYSE), National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ), Hong Kong Stock Exchange (HKSE), Singapore Stock Exchange (SGX) atau London Stock Exchange (LSE).
"Namun demikian, hal ini tunduk pada kondisi pasar dan persetujuan dari otoritas yang berwenang di yurisdiksi bursa efek di mana emiten akan tercatat," ungkap manajemen GoTo.
Perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia ini berencana melakukan penawaran Internasional pada akhir tahun 2023, namun realisasi periode penawaran Internasional tersebut akan bergantung pada kondisi pasar, kesiapan, dan faktor lain yang dapat mempengaruhi dual listing tersebut.
Sesuai dengan peraturan Pasal 32 POJK No.22 Tahun 2021, dual listing dilakukan oleh emiten paling lambat dua tahun setelah tanggal pencatatan.
Nantinya, GoTo berencana untuk menerbitkan saham baru dalam rangka penambahan modal tanpa memberikan HMETD sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor.
"Nilai itu setara dengan penambahan modal atau sebanyak-banyaknya 119.574.887.400 Saham Seri A, dengan risiko dilusi yang terkait, untuk ditawarkan dan dicatatkan di bursa efek yurisdiksi lain," tuturnya.
Baca juga: Serba-serbi IPO GoTo yang Perlu Diketahui |
Tujuan dari penawaran Internasional itu diharapkan akan membantu emiten untuk mengakses basis investor yang lebih luas. Rencana ini telah disetujui oleh pemegang saham pada 15 Desember 2021, sehingga tidak ada lagi persetujuan yang dibutuhkan untuk penawaran Internasional tersebut, selain persetujuan dari otoritas berwenang di yurisdiksi terkait.
(aid/zlf)