Anak Usaha United Tractors Refinancing Utang US$ 222 Juta

Anak Usaha United Tractors Refinancing Utang US$ 222 Juta

- detikFinance
Sabtu, 20 Mei 2006 11:26 WIB
Jakarta - PT Pamapersada Nusantara, anak usaha PT United Tractors Tbk, menandatangani perjanjian refinancing utang sebesar US$ 222 juta. Dana dari refinancing ini rencananya akan digunakan untuk melunasi pinjaman dan memperkuat modal kerja."Pada 17 Mei 2006, PT Pamapersada Nusantara telah menandatangani perjanjian refinancing sebesar US$ 222 juta dengan 17 kreditur," kata Wakil Presiden Direktur United Tractors, Djoko Pranoto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (20/5/2006).Djoko menjelaskan, sebelumnya dana refinancing yang direncanakan adalah sebesar US$ 160 juta, namun meningkat menjadi US$ 222 juta akibat adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).Dana refinancing ini terdiri dari masing-masing US$ 111 juta dalam bentuk fasilitas term loan dan revolving credit. Jangka waktu yang diberikan untuk fasilitas term loan adalah empat tahun. Sedangkan untuk fasilitas revolving credit selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua tahun."Perjanjian refinancing ini akan berdampak positif bagi perseroan karena suku bunga yang lebih ringan dan tidak memerlukan jaminan," ujarnya.Bertindak sebagai coordinating arranger perjanjian ini adalah Citigroup Global Market Asia Ltd, DBS Bank, Standard Chartered Bank dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. Standard Chartered juga bertindak sebagai facility agent.Sementara bank yang bergabung adalah UOB Ltd, PT Bank UOB Indonesia, The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Export Developtment Canada, Oversea Chinese Banking Corporation (OCBC), BCA, The Sumitomo Trust and Banking Company, Indover Bank, Bank Rabobank Internasional Indonesia, State Bank of India Singapore, Bank Resona Perdania, Cathay United Bank dan The Export Import Bank ot the Republic Bank of China. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads