Definisi Saham: Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Definisi Saham: Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 11 Apr 2022 18:23 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada penutupan perdagangan di BEI Jumat (19/11). IHSG berada pada level 6.720,26.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Saham adalah bukti atas bagian kepemilikan suatu perusahaan. Artinya, jika kita memiliki saham perusahaan, berarti kita merupakan bagian atas kepemilikan perusahaan tersebut.

Apa itu saham? Arti saham juga didefinisikan sebagai bukti penyetoran modal seseorang, dalam sebuah perusahaan. Pengertian saham merupakan sumber pendanaan bagi perusahaan yang disetorkan melalui pembelian dari investor.

Dikutip dari buku How to Make Money in Stocks' oleh Dr. Alexander Thian, M.Si, tempat bertemunya perusahaan yang menjual dan investor yang membeli saham disebut pasar modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis-jenis Saham

Jenis saham dilihat dari segi cara peralihan:

1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)

ADVERTISEMENT

Jenis saham atas unjuk adalah saham yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis nama pemiliknya. Saham ini mudah untuk dialihkan atau dijual kepada pihak lainnya.

2. Saham Atas Nama (Registered Stocks)

Saham atas nama adalah saham yang tertulis nama pemiliknya. Untuk dialihkan Apabila saham ini dialihkan kepada pihak lain, memerlukan syarat dan prosedur tertentu.

Jenis saham dilihat dari segi cara peralihan:

1. Saham Biasa (Common Stocks)

Saham biasa adalah kan yang pemegangnya memiliki hak suara terkait perusahaan, dan dikatakan sebagai pemilik perusahaan yang sesungguhnya. Namun, memiliki klaim residual setelah hak pemegang saham preferen terpenuhi dan terbayarkan. Dalam hal ini, pembagian dividen dan aset perusahaan pada saat perusahaan dilikuidasi.

2. Saham Preferen (Prefered Stocks)

Saham preferen adalah saham yang pemegangnya memiliki hak lebih dahulu, dibanding pemegang saham biasa. Ini berlaku dalam hal pembagian dividen dan aset perusahaan.

Keuntungan dan Risiko Saham

Keuntungan membeli saham perusahaan di pasar modal adalah bentuk investasi. Keuntungan membeli saham adalah dapat diperoleh dari capital gain dan dividen.

Capital gain terjadi bila harga jual saham, lebih tinggi dibandingkan harga belinya. Keuntungan yang diperoleh dari saham juga dikenal dengan dividen. Dividen akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS).

Namun, membeli saham juga bisa memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainya, seperti deposito, emas, obligasi dan lain-lain.

Dikutip dari buku 'Panduan Berinvestasi Saham' oleh L. Thian Hin, ada dua risiko saham yakni, risiko sistematik dan risiko tidak sistematik.

Risiko saham sistematik mengacu pada risiko pasar, yaitu ketidakpastian hasil perolehan investasi. Hal itu dipengaruhi oleh faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, perubahan tingkat suku bunga, dan kondisi politik.

Semantara, risiko saham tidak sistematik mengacu pada risiko pada setiap perusahaan itu sendiri. Misalnya, mogok kerja para pekerja dalam jangka waktu tertentu. Tentunya hal itu akan mengurangi dan menghentikan proses perusahaan, yang pada akhirnya akan menyebabkan berkurangnya pendapatan dan laba perusahaan.

Risiko kerugian investasi saham adalah harga saham yang lebih rendah, dibandingkan saat pembelian.

Cara Membeli Saham

Melansir laman Yuknabungsaham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia, cara membeli saham adalah investor harus menyiapkan dana terlebih dahulu, sesuai harga saham. Kemudian, investor membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).

Perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha sekaligus sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan perdagangan efek.

Sementara untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh. Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas. Biaya umumnya 0,2-0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN), dan ditambah PPh 0.1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

Langkah cara membeli saham:

  • Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, buku tabungan, dan meterai.
  • Mendaftar melalui online atau bisa langsung datang ke kantor perusahaan sekuritas.
  • Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal, yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  • Menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Perlu dicatat, sasing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda, untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
  • Apabila pendaftaran sudah selesai, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham.
(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads