PT Astra International Tbk (ASII) menebar dividen sebesar Rp 9,6 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.
"Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra juga telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 239 per saham atau dengan total nilai Rp 9,67 triliun," kata Head of Corporate Communication Astra International Boy Kelana Soebroto dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/4/2022).
Dividen sebesar Rp 239 per saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 45 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp 1.821.759.891.300 yang telah dibayarkan pada 29 Oktober 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian sisanya sebesar Rp 194 per saham atau dengan total Rp 7.853.809.309.160 akan dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2022 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 10 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.
RUPST juga memberikan wewenang kepada direksi untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Baca juga: Astra Bagi-bagi Dividen Rp 8,6 Triliun |
Lihat juga video 'Penjualan Mobil di Indonesia Dekati Kondisi Normal':