Great River Kesulitan Cari Auditor
Rabu, 07 Jun 2006 11:51 WIB
Jakarta - Perusahaan garmen yang kini dirundung kasus kredit macet di Bank Mandiri, PT Great River International Tbk (GRIV) masih belum bisa merampungkan laporan keuangan 2005.Perseroan mengaku kesulitan mencari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersedia melakukan general audit terhadap laporan keuangan tersebut.Padahal batas tenggat waktu untuk laporan keuangan tahunan yang ditetapkan otoritas bursa dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sudah lewat."Kami belum dapat menyampaikan laporan keuangan auditan 2005 karena masih dalam proses mendapatkan Kantor Akuntan Publik," kata Kuasa Direksi Great River, Doddy Soepardi dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Rabu (7/6/2006).Sebelumnya untuk laporan keuangan tahun 2004 dengan audit investigasi dilakukan oleh KAP Amir Abadi Jusuf & Mawar. Auditor yang menangani Great River memang harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap transparansi aliran dana di perusahaan ini.Selain mengalami kasus kredit macet di Bank Mandiri, perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Sukanta Tanudjaja ini juga ditemukan masalah penyelewengan dana obligasi yang diperiksa Bapepam.Atas penyelewengan dana tersebut Great River, Sunjoto Tanudjaja anak dari Sukanta Tanudjaja telah ditetapkan Kejaksaan dalam daftar buron, karena dinilai tidak kooperatif selama kasusnya diproses di Gedung Bundar.Sunjoto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian obligasi Great River Rp 50 miliar serta pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri Rp 256 miliar. Pemegang saham Great River per 31 Desember 2005 adalah PT Centrapermata Karya sebesar 50 persen, PT Indolife Pensiontama sebesar 11 persen serta sisanya dimiliki publik.
(ir/)