Menurutnya, sistem akuntansi saat ini mewajibkan kerugian yang belum direalisasi dari surat berharga yang disebabkan oleh turunnya harga pasar harus dicantumkan dalam laporan rugi laba meskipun sekuritas tersebut belum dijual.
"Jadi kira-kira begini. Itu kan ada pendapatan, kemudian ada biaya-biaya, laba operasional, pajak, laba bersih atau kerugian bersih. Nah, setelah itu ada satu item yang namanya other comprehensive income. Di situlah harus ditampilkan. Jadi ada unrealized loss in marketable securities. Misalnya saham GoTo yang pada waktu pelaporan negatif Rp 881 miliar. Nah itu, harus ditampilkan di other comprehensive income," jelas Eddy dalam keterangannya, Senin (23/5/2022) sebelumnya.
Meski begitu, para elit politik di DPR tetap menyoroti langkah investasi Telkom ke GoTo. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, Kamis 10 Juni kemarin mengatakan Komisi VI telah membentuk Panja Investasi Saham BUMN untuk menelaah dan mengusut langkah BUMN dalam berinvestasi dengan membeli saham perusahaan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita akan panggil direksi Telkom dan Telkomsel terkait investasi di GoTo. Kita telusuri bukan soal naik-turunnya harga saham, tetapi kelayakan bisnis dan aspek tata kelolanya, ini governance-nya sudah oke atau belum," ujar Mufti Anam kepada media.
Mufti mengatakan, Panja Investasi Saham ingin menjaga semua aksi korporasi BUMN berada di jalur yang tepat. Jangan sampai triliunan rupiah uang BUMN dikelola secara serampangan yang bisa berujung pada kerugian perusahaan tersebut.
"Kan kalau perusahaan itu rugi, atau untungnya tidak optimal, maka berpotensi mengurangi dividen ke negara. Padahal dividen itu diperlukan negara untuk membiayai program-program kerakyatan," jelas Mufti.
Menurut Mufti, setidaknya ada dua aspek yang akan disorot oleh Panja. Pertama, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap investasi saham. Hal ini agar investasi BUMN tidak salah arah dan malah berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Aspek kedua, sambung Mufti, adalah potensi kerugian negara. Menurutnya ada banyak analisis di luar, termasuk dari para pakar, terkait kronologi investasi Telkom di GoTo yang menimbulkan kerugian "Kita mesti cek dugaan atau potensi kerugian negaranya," katanya.
Panitia kerja (panja) Investasi BUMN di Perusahaan Digital yang dibentuk Komisi VI DPR pun mulai menggelar rapat membahas soal investasi BUMN Telkom dan Telkomsel di GoTo hari ini.
Panja memanggil Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah dan Dirut Telkomsel Hendri Mulyana Syam dalam rapat tersebut.
Simak Video "Video: Grab dan Danantara Buka Suara soal Isu Investasi ke GOTO"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/das)