Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berpeluang menambah permodalan melalui skema penjualan saham atau go public. BPR mendapat dukungan DPR untuk melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Musthofa mendukung penuh upaya BPR mencari permodalan melalui skema go public. Menurutnya, BPR juga menjalankan fungsi intermediasi dan menjadi ujung tombak dalam menggerakkan UMKM.
"Kami di Panja DPR siap mendukung dan men-support penuh langkah-langkah ke arah itu, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan UU LPS," ujar Musthofa dalam sebuah seminar, dikutip Sabtu (18/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musthofa mendukung upaya BPR untuk 'naik kelas' dan dalam mencari pendanaan. Wacana BPR go public juga akan dibawa ke Panja DPR RI.
"Kerja DPR kan kolektif kolegial, harus melibatkan anggota yang lain, tidak bisa kerja sendirian," ucapnya.
IPO Jadi Mimpi BPR
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto menyatakan go public menjadi dambaan BPR, salah satunya sebagai upaya dalam meningkatkan permodalan. Keuntungan bagi BPR jika IPO antara lain, mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan good corporate governance (GCG).
Akan tetapi, ada sejumlah tantangan yang harus diperhatikan BPR jika mau IPO, yaitu delusi dan kontrol atas kepemilikan, transparansi dan pelaporan harus dilakukan secara profesional, biaya-biaya yang terkait dengan pasar modal, tekanan pasar, serta regulasi dan pemenuhannya.
"Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, di tambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO," tukasnya.
Peluang IPO BPR di halaman berikutnya.