PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021. Kegiatan ini dilaksanakan online dan offline di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Pada RUPST tahun ini, telah diputuskan bahwa Perseroan akan membagikan dividen dengan total Rp 29,5 miliar atau setara dengan Rp 6,98 per saham. Perseroan sendiri tercatat tak pernah absen membagi dividen selama 5 tahun terakhir. Jumlah dividen yang dibagikan tahun ini paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
PT Rukun Raharja berhasil membukukan laba bersih 2021 sebesar US$ 2,5 juta atau Rp 37 miliar (kurs Rp 14.800). Sedangkan revenues perusahaan mencapai US$ 98,1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquite et decharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun fiskal yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Para pemegang saham setuju mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022. Pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.
Kemudian, pemegang saham menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium untuk tahun fiskal 2022.
Terakhir, Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris. Rudiantara diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Senang Sembiring. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Rukun Raharja adalah sebagai berikut.
DIREKSI
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: M. Oka Lesmana Firdauzi
Direktur: Sumantri Suwarno
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris: Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat
Komisaris Independen: Rachmad Gobel