BEJ Belum Suspensi Saham Energi

Lumpur Panas di Porong

BEJ Belum Suspensi Saham Energi

- detikFinance
Senin, 12 Jun 2006 17:20 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) belum akan menghentikan perdagangan saham (suspensi) atas PT Energi Mega Persada Tbk terkait dengan munculnya semburan lumpur panas di Sidoarjo.PT Lapindo Brantas yang dituding BP migas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa aneh tersebut merupakan anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk."BEJ masih melihat peristiwa itu sebagai sebuah kecelakaan bisnis yang tidak disengaja," kata Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito saat dihubungi lewat telepon, Senin (12/6/2006).BEJ baru mengirimkan surat permintaan kejelasan terhadap PT Energi Mega Persada hari ini. POin-poin yang ditanyakan adalah seputar perkembangan terakhir kasus tersebut, pihak-pihak yang memiliki kepentingan di wilayah sumur tersebut serta masalah kerugian dan ganti rugi termasuk kepada masyarakat sekitar."Kita juga tanyakan sejauh mana asuransi mengganti kerugian, apakah juga termasuk kerugian masyarakat akibat hal itu. Paling lambat tiga hari dari sekarang perseroan sudah mengirimkan jawabannya," kata Kepala Divisi Sektor Riil BEJ Yose Rizal.Yose mengatakan, Energi Mega Persada telah mengirimkan penjelasan tentang adanya gas yang keluar dari area diluar pengeboran sumur banjarpanji-1. Dikatakan juga kerugian yang muncul telah dijamin oleh pihak asuransi.Berdasarkan data BEJ per 31 Mei 2006, PT Energi Mega Persada dimiliki oleh Credit Suisse Singapore Branch sebesar 28,47 persen, PT Brantas Indonesia 5,14 persen, PT Kondur Indonesia 7,47 persen, UBS AG Singapore 15,82 persen. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads