Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyetujui adanya perombakan jajaran manajemen. Salah satu nama yang masuk dalam jajaran adalah Miranda S. Goeltom.
Dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (29/6/2022), RUPS Bank Mayapada Internasional menyetujui pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama.
Miranda sendiri merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dia juga pernah ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia saat Boediono maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Miranda, RUPS Bank Mayapada juga memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan. Pemberhentian dan pengangkatan masa berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS tersebut.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Bank Mayapada International yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dato' Sri Tahir
Wakil Komisaris Utama: Miranda S. Goeltom
Komisaris: Ir. Hendra
Komisaris Independen: Kumhal Djamil
Dewan Direksi
Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
Direktur: Andreas Wiryanto
Direktur: Rudy Mulyono
5. Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Selain mengubah jajaran direksi dan komisaris, RUPS juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2020 yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 44.127.000.000 atau Rp 44,1 miliar untuk:
1. Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total Modal Disetor. Dengan ini kami mencadangkan sebesar 2,27% dari laba bersih tahun 2021 yakni sebesar Rp. 1.000.000.000.
2. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 43.127.000.000 akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
(kil/das)