Besok Garuda Minta Restu Pemegang Saham buat Tambah Modal Baru

Besok Garuda Minta Restu Pemegang Saham buat Tambah Modal Baru

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 11 Agu 2022 18:09 WIB
Infografis Garuda butuh Rp 13 triliun biar selamat
Foto: Infografis detikcom/Denny

Dalam hal Harga Pelaksanaan yang ditetapkan berada di bawah nilai nominal saham Perseroan, maka Perseroan akan mengeluarkan saham dengan kelas baru dengan nilai nominal berbeda sesuai dengan ketentuan POJK No. 31/2017.

Pengeluaran saham-saham Perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.

Saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan melalui PMHMETD akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan No. I-A. Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah tercatat di BEI sebelum PMHMETD, termasuk hak atas dividen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menghindari keragu-raguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan PMHMETD, termasuk Harga Pelaksanaan dan jumlah saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD.

Dana hasil pelaksanaan PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk pemeliharaan pesawat yang tunduk pada Sewa Armada Pesawat Go-Forward dan Perjanjian Sewa Alternatif. Lalu untuk biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Perseroan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya menjaga kebutuhan kas minimum Perseroan dan mendukung kebutuhan operasional perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

"Secara garis besar penggunaan dana akan digunakan untuk membiayai Maintenance, Restorasi, MR dan Modal Kerja (termasuk namun tak terbatas pada biaya operasional, biaya restrukturisasi, fuel, dan pembayaran sewa). Biaya restrukturisasi pada hal ini merupakan biaya yang dikeluarkan Perseroan pada saat melakukan restrukturisasi melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan, salah satunya adalah biaya konsultan pendukung," jelasnya.



Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/das)

Hide Ads