Usulan Penambahan Direksi Ditolak
Arwin Rasyid Bertahan di Telkom
Jumat, 30 Jun 2006 20:51 WIB
Jakarta - Arwin Rasyid tetap menjabat Dirut Telkom. Padahal sebelumnya berhembus isu santer bahwa akan terjadi pergantian Direktur Utama dalam RUPS tahunan yang digelar hari ini.Pergantian direksi pun masuk dalam agenda RUPS, termasuk juga permintaan manajeman untuk menambah dua orang direksinya.Menneg BUMN Sugiharto melalui suratnya yang disampaikan Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya meminta pada RUPS tidak ada pergantian Komisaris dan direksi PT Telkom."Kami usulkan komisaris yang menjabat dipertahankan jabatannya untuk tetap melaksanakan tugas selaku komisaris sampai ditetapkan anggota komisaris perseroan secara definitif dalam RUPSLB," demikian bunyi surat yang dibacakan Komisaris Utama PT Telkom Tanri Abeng dalam RUPS di Kantor Telkom, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/6/2006).Surat tersebut juga tidak menyetujui pengangkatan, pergantian dan penambahan direksi perseroan. Padahal sebelumnya manajemen meminta tambahan dua direksi.Dalam RUPS salah seorang perwakilan Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom Ishak Yusuf juga meminta agar Dirut dan para direksi bisa bersinergi dan menjaga keharmonisan untuk meningkatkan kinerja Telkom.Mereka mengindikasikan adanya ketidakharmonisan antara Dirut dan direksi PT Telkom. Hari ini Sekar juga mengaku bertemu dengan Menneg BUMN Sugiharto.Dalam pertemuan itu Menneg BUMN menjamin tidak akan ada pergantian direksi dan komisaris secara semena-mena. Hal tersebut supaya kinerja Telkom meningkat."Kita katakan BUMN jangan setiap tahun dihembus-hembuskan dengan isu pergantian direksi. Kalau seperti itu manajemen bisa stres dan kinerjanya tidak baik," kata Ishak.Menurut Ishak alasan Menneg tidak mengganti direksi secara semena-mena karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung."Pak Sugiharto mengatakan kalau secara semena-mena mencopot direksi itu melanggar UU. Ada kemungkinan direksi yang dicopot akan menggugat balik melalui PTUN," tambahnya.
(ddn/)











































