BEJ Perdagangkan Lagi Saham Polysindo

20 Bulan Disuspensi

BEJ Perdagangkan Lagi Saham Polysindo

- detikFinance
Selasa, 04 Jul 2006 10:58 WIB
Jakarta - Setelah disuspensi selama 20 bulan lebih sejak 29 Oktober 2004, Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya memperdagangkan kembali saham PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (POLY).Saham perusahaan milik pengusaha Marimutu Sinivasan, yang kini masih buron ini, kembali diperdagangkan sejak sesi I pukul 09.30 JATS, Selasa (4/7/2006).Sebelumnya suspensi dilakukan karena adanya gugatan pailit yang dialami Polysindo dari salah satu kreditornya.Namun pada 21 November 2005, keluar putusan pengadilan atas rencana perdamaian yang diajukan perseroan kepada kreditornya.Perusahaan tekstil ini juga telah melakukan paparan publik kepada pemegang saham pada 29 Mei 2006 dan telah memberikan business plan perseroan untuk tahun 2006-2009."Sehubungan dengan telah disetujuinya rencana perdamaian, serta telah dilakukannya paparan publik dan penyampaian business plan, maka bursa memutuskan untuk mencabut suspensinya," kata Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEJ, Yose Rizal.Sinivasan melalui PT Mutikarsa Investama per 31 Mei 2006 memiliki saham Polysindo sebesar 59,81 persen. Saham lainnya dimiliki oleh PT Eficorp Sekuritas, yang juga milik Sinivasan, sebesar 7,97 persen dan sisanya oleh publik. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads