PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan Zhang Lu mengundurkan diri sebagai komisaris perseroan. Permohonan pengunduran itu akan diputuskan oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Terkait berita pengunduran diri Zhang Lu dari Jajaran Komisaris Bukalapak, berikut pernyataan resmi perseroan dikutip Kamis (15/9/2022).
Zhang Lu, salah satu anggota Jajaran Komisaris Bukalapak, telah mengundurkan diri dari perusahaan tempat beliau bekerja. Hal ini secara otomatis membuat beliau mengundurkan diri sebagai salah satu komisaris Bukalapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Zhang Lu sebagai komisaris akan digantikan oleh perwakilan lain dari perusahaan yang sama. Informasi terkait hal ini akan disampaikan melalui RUPS perusahaan selanjutnya.
Dengan pengunduran diri Zhang Lu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komisaris Utama dan Independen, Yenny Wahid selaku Komisaris Independen, dan Adi Wardhana Sariaatmadja selaku Komisaris.
Berdasarkan aturan di BEI, anggota dewan komisaris yang mengundurkan diri wajib menyampaikan permohonan secara tertulis kepada perusahaan dengan mencantumkan alasan yang jelas.
Kemudian, Bukalapak wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota dewan komisaris paling lambat 90 hari setelah permohonan pengunduran diri diterima manajemen.
Lihat juga video 'Alasan Mundurnya Achmad Zaky dari CEO Bukalapak':