Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyetujui pengunduran diri Muhammad Zainul Majdi atau dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) dari wakil komisaris utama perusahaan.
Senior Vice President Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia Gunawan Arief Hartoyo mengatakan, TGB telah mengajukan pengunduran diri. Dalam RUPSLB ini, pengunduran ini telah disetujui.
"Di dalam RUPSLB kali ini disetujui pemberhentian Bapak M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang selaku wakil komisaris utama merangkap komisaris indenpenden perseroan," katanya dalam konferensi pers, Jumar (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan keputusan RUPSLB Bapak Zainul Majdi resmi tidak menjabat wakil komisaris utama BSI," tambahnya.
Dalam RUPSLB ini juga menyetujui rights issue perusahaan yang akan dilakukan pada kuartal IV 2022. "Jumlahnya sebanyak 6 miliar saham seri B yang kemudian akan dilaksanakan kuartal IV 2022," ujarnya.
RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Anggaran dasar perseroan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
(acd/das)