PT Unilever Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pengunduran diri direksi. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Reski Damayanti mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut keterangan dari keterbukaan informasi IDX, pengunduran diri Reski berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2022. Sementara surat pengunduran diri yang ditujukan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK tertanggal 4 Oktober 2022.
"Pengunduran diri Ibu Reski Damayanti dari jabatannya selaku Direktur Perseroan efektif per tanggal 31 Oktober 2022, sehubungan dengan alasan pribadi," bunyi keterangan di keterbukaan informasi, dikutip Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan menegaskan, pengunduran diri ini tak menimbulkan dampak terhadap kinerja perseroan.
"Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," imbuh keterangan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Reski Damayanti. Reski diangkat menjadi direktur emiten berkode UNVR itu pada 25 November 2020.
(zlf/ang)