Bapepam Didesak Pertimbangkan Tuntutan PS Minoritas Inco

Bapepam Didesak Pertimbangkan Tuntutan PS Minoritas Inco

- detikFinance
Rabu, 12 Jul 2006 10:14 WIB
Jakarta - Badan pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) diminta mempertimbangkan tuntutan pemegang saham (PS) minoritas PT international Nickel Tbk (Inco) terkait perlu tidaknya dilakukan penawaran tender.Kuasa hukum pemegang saham minoritas juga telah menemui pihak Bapepam LK pada Selasa, 11 Juli untuk menyampaikan aspirasi mereka. Bapepam pun akhirnya berjanji untuk mempelajari kasus ini."Bapepam baru mendapatkan satu versi dari Inco saja, sedangkan dari pemegang saham minoritas di seluruh Indonesia belum pernah mendengarkan. Kami menyampaikan dan mempresentasikan apa yang menjadi tuntutan kami," kata kuasa hukum pemegang saham minoritas INCO (DIA Holdings), Djoni Ishak saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/7/2006).Djoni mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data-data menyangkut teknis tender offer. Langkah hukum jika tender offer tidak dilakukan juga tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan."Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan langkah hukum. Namun kita tidak akan terburu-buru melakukan langkah hukum, kita masih akan mencermati terlebih dahulu," jelas Djoni.Sebelumnya Bapepam dan LK menilai Phelps Dodge Corp. tidak perlu melakukan penawaran tender terhadap sisa saham PT International Nickel Indonesia Tbk yang dimiliki pemegang saham minoritas. Hal ini karena tidak ada perubahan struktur pengendali PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco Indonesia).Phelps Dodge Corp. membeli 60 persen saham Inco Limited dan Falconbridge Limited senilai US$ 35,4 miliar. Inco dan Falconbridge merupakan pemegang sekitar 60 persen di International Nickel Indonesia. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads