Dirut KPEI Bantah Jadi Tersangka Kasus Gagal Bayar
Senin, 31 Jul 2006 14:05 WIB
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Inarno Djajadi membantah kabar yang berseliweran yang menyebut dirinya telah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus gagal bayar PT Suprasurya Danawan Sekuritas.Namun Inarno mengakui, dirinya telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas kasus gagal bayar tersebut."Cuma ngobrol-ngobrol biasa, ditanya tentang fungsi KPEI dan kliring," kata Inarno di sela acara Indonesia Investor Forum di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2006).Sementara kabar yang beredar menyebutkan, Inarno telah dijadikan tersangka dalam delik aduan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh PT Suprasurya Danawan Sekuritas.PT Suprasurya Danawan Sekuritas mengadukan Inarno karena KPEI tidak mencairkan dana transaksi jual beli saham PT Sugi Samapersada Tbk dan PT Arona Binasejati Tbk pada 21 September 2005.Jual beli saham tersebut dilakukan antara PT Suprasurya Danawan Sekuritas dengan PT Mentari Securindo dengan total nilai transaksi Rp 42 miliar.Namun otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ), KPEI dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai transaksi tersebut tidak layak dibayarkan karena ada dugaan terjadi manipulasi pasar atau perdagangan semu.BEJ sebelumnya mengindikasikan, transaksi yang nyaris membobol dana KPEI Rp 49 miliar ini diduga hanya dilakukan satu investor dengan modal Rp 10 juta.Menurut Inarno, yang berhak memberi penilaian dalam kasus gagal bayar ini adalah Bapepam. Hal ini karena kasus tersebut merupakan kasus pasar modal.Sementara di tempat yang sama, Ketua Bapepam Fuad Rachmany mengatakan, pihaknya masih dalam proses penyidikan terhadap kasus gagal bayar ini. KPEI juga dinyatakan tidak membuat kesalahan."Kita harus ada recheck. Jadi Pak Inarno tidak bikin salah apa-apa," kata Fuad.Menurut Fuad, dalam kasus gagal bayar ini Bapepam hanya bertindak untuk mengamankan uang industri. Hal ini karena ada indikasi konspirasi dan penyimpangan dalam transaksi tersebut."Jadi kita tunda dulu pembayarannya," ujar Fuad.
(ir/)











































